Monday, May 17, 2010

PESAN GUBERNUR SUMATERA UTARA


PNS HARUS MENJADI MOTIVASI DAN PENGGERAK DALAM REVITALISASI PROGRAM KB DI SUMUT

Assalamua’alaikum Wr. Wb.

Selamat Pagi dan Salam Sejahtera Bagi Kita Semua.

Segenap Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Yang Saya banggakan.

Pertama-tama marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita diberi kesehatan sehingga dapat hadir mengikuti apel pagi pada hari ini. Semoga apel pagi ini dapat memberikan motivasi yang signifikan terhadap pelaksanaan program Kependudukan dan KB. Terutama pada tataran operasional dalam upaya menunjang pelaksanaan Revitalisasi Program kependudukan dan KB di Provinsi Sumatera Utara.

Pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) Nasional pada era otonomi ini telah mengalami perubahan mendasar dan strategis, dari sebelumnya sentralisasi ke era desentralisasi. Dengan berlakunya Peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 2007 Tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, dimana Pelaksanaan program KB di Kabupaten/Kota menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Namun demikian tanggungjawab pelaksanaan program KB Nasional tetap berada pada Pemerintah, dalam hal ini yang dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen yang telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 2004.

Tahun 2010 adalah tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional Tahun 2010-2014,yang telah dikukuhkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010.

Perencanaan Pembangunan Nasional telah meletakkkan sebelas prioritas pembangunan salah satu diantaranya prioritas pembangunan kesehatan yang mempunyai materi inti untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan Keluarga Berencana pada 1332 Klinik KB Pemerintah dan Swasta di Provinsi Sumatera Utara.

Masih berkaitan dengan amanah RPJMN 2010-2014, dimana upaya Pemerintah untuk membangun kualitas SDM yang berkualitas, berkarakter dan mempunyai daya saing tinggi, salah satu Prioritas Pembangunan adalah melalui pengendalian Penduduk yang difokuskan kepada Revitaslisasi Program KB, Penyerasian Kependudukan dengan Pembangunan lainnya, dan peningkatan penyediaan kualitas data serta informasi Kependudukan dari berbagai sumber, seperti : Sensus, Survei dan Data Registrasi Vital.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan Pembangunan keluarga, dimana BKKBN yang tadinya badan yang menangani program Keluarga Berencana nasional saja, akan berubah fungsinya termasuk menangani masalah penyerasian kebijakan kependudukan dengan Pembangunan lainnya.

Kebijakan kependudukan tersebut yang terkait dengan Kuantitas, Kualitas dan Mobilitas, maka Sinergi, Keterpaduan dan Integritas antar Program dan lintas sektor terkait harus kita lakukan bersama-sama, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.

Implikasi dari terbitnya Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tersebut, terjadinya pergeseran Domain dan tanggungjawab yang lebih luas, yakni kependudukan dengan berbagai Mitranya, baik Kuantitas, maupun Mobilitas.

Kita sebagai Aparatur Pemerintah harus merespon amanah tersebut dengan sungguh-sungguh dan menjabarkan pelaksanaannya, meski kita sadari bukanlah pekerjaan yang ringan. Namun demikian, kita optimis dapat melaksanakannya dengan baik. Gubernur Sumatera Utara telah mencanangkan pelaksanaan Revitalisasi Program Keluarga Berencana Nasional tingkat Provinsi Sumatera Utrara, dimana pelaksanaan Revitalisasi program KB Nasional dimaksud adalah upaya Akselerasi Operasional di lapangan melalui Peningkatan Komitmen pemerintah dan Pemimpin Daerah dalam pelaksanaan Program Kependudukan dan KB, agar Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) di Provinsi Sumatera Utara dapat terkendali secara Proforsional.

Pelaskanaan Sensus Penduduk tahun 2010 yang dilaksanakan pada bulan Mei ini, hasilnya akan menyajikan banyak Informasi / Data-data yang sarat dengan informasi kependudukan, sekaligus sebagai indikator berhasil atau tidak berhasilnya pelaksanaan Program KB Periode 2000-2010.

Sensus penduduk 2010 juga akan menyajikan Data tentang Fertility Rate, Infant Mortality rate (IMR), Maternal Mortality Rate (MMR) dan Data lainnya yang menyangkut Kependudukan.

Kondisi Demografi Provinsi Sumatera Utara saat ini menunjukkan bahwa Rata-rata angka kelahiran total (Total Fertility rate) masih cukup tinggi, yakni 3,8 anak per wanita usia subur, dibandingkan dengan angka kelahiran total nasional yang hanya 2,6 anak per wanita usia subur, artinya setiap wanita usia subur di Sumatera Utara rata-rata melahirkan tigas sampai empat orang anak selama masa usia Reproduksinya.

Jumlah penduduk Sumarera Utara saat ini lebih kurang 13,2 Juta Jiwa, Persentase laju pertumbuhan penduduk adalah 1,37 persen per tahun, dimana setiap tahun lahir bayi dan setiap jam dilahirkan bayi di Sumatera Utara sebanyak 20 bayi.

Kita harus menyadari, apabila angka kelahiran tersebut bisa diturunkan menjadi 3,0 (TFR=3.0), maka laju pertumbuhan penduduk akan terkendali di Sumatera Utara. Dengan demikian Provinsi Sumatera Utara akan berkurang beban Pembangunannya, seperti pembangunan Pendidikan, Kesehatan, lapangan Kerja dan Pengangguran, Ketersediaan Pangan, Lingkungan dan Dampak Sosial lainnya.

Mengacu pada uraian tadi, saya mengajak Saudara-saudara selaku PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk bersama-sama mengajak para Keluarga yang belum ikut Program Keluarga Berencana (KB) untuk menjadi Peserta KB yang setia, serta menata diri sebagai teladan dan contoh bagi Masyarakat / Keluarga-Keluarga dalam Program keluarga Berencana.

Saya sangat berharap kepada seluruh PNS untuk dapat mensukseskan program Kependudukan dan mensukseskan Program Kependudukan dan keluarga Berencana di Provinsi Sumatera Utara, peran PNS sangat besar dalam mendorong dan memotivasi Keluarga-Keluarga untuk ikut Keluarga Berencana, apalagi mengajak keluarga-Keluarga Miskin ikut Program KB.

Pemerintah memberikan Prioritas Utama untuk Keluarga Miskin dengan Pelayanan KB, Rumah Sakit Pemerintah dan Posyandu-Posyandu, serta tempat pelayanan lainnya. Mudah-mudahan Revitalisasi Program Kependudukan dan KB akan berhasil di Provinsi Sumatera Utara.

Mengakhiri sambutan ini. Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah ikut berperan aktif dan mendukung penyelenggaraan Program KB Nasional selama ini. Dengan do’a dan harapan di masa yang akan datang kita selalu dapat meningkatkan Kualitas Pengabdian kita kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.

Semoga Allah SWT, Meridhoi Cita-cita kita untuk mewujudkan “Rakyat tidak Bodoh, Rakyat tidak lapar, dan Rakyat tidak Sakit” melalui Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera, demi Kejayaan Sumatera Utara yang kita Cintai.

Sekian dan Terima Kasih.

Selamat Bekerja.

Wassalamua’alaikum Wr. Wb.

Gubernur Sumatera Utara

d t o

H. Syamsul Arifin, SE

No comments:

Post a Comment